Polsek Baros Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Bertempat di jalur lingkar selatan Rt.004/001 Kel. Sudajayahilir Kec. Baros Kota Sukabumi, Polsek baros melaksanakan Kegiatan ngabuburit PAS BUKA (Patroli Sebelum Buka Puasa), Sabtu, (06/04/2024)
Kegiatan Ngabuburit dibulan suci Ramadhan sudah menjadi tradisi tahunan. Giat ngabuburit biasanya terjadi waktu menjelang masuk buka puasa , dari pukul 16.00 Wib s/d selesai. Kegiatan Ngabuburit diisi dengan kegiatan jalan-jalan dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda 4, berburu kuliner berupa takjil buat berbuka dan warga masyarakat mengisi waktu luang dengan nongkrong di sepanjang jalur lingkar selatan baros. Ungkap Kapolsek Baros
Hal ini menjadi perintah langsung Kapolres Sukabumi kota AKBP Ari Setiawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Baros I.an Prayitno , S.H., M.H untuk menindaklanjuti perintah agar menyebar personil polsek baros tiap titik simpul yang dijadikan tempat orang berkumpul untuk ngabuburit.yang berdampak terjadinya gangguan kamtibmas yang dimamfaatkan oleh para pelaku kejahatan. Disamping melaksanakan tugas pokok kepolisian memberikan rasa aman dan menjadi kegiatan ini sebagai amal ibadah bagi Personil Polsek Baros
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros Iman Prayitno, S.H, . M.H. Personil baros yang melaksanakan Kegiatan tersebut diantaranya Bhabinkamtibmas dan Anggota Samapta QR 5305-A Polsek Baros .
Baca juga:
Warga Ubah Gang Sempit Jadi Kebun Sayur
|
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek baros Kompol Iman Prayitno , S.H, . M.H beserta personil Polsek baros melaksanakan PAS BUKA (patroli sebelum buka puasa). Antisipasi Gangguan Kamtibmas (Balapan liar, Aksi Geng Motor saat Ngabuburit). Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan Kondusif.
Polisi Ngabuburit diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat , sehingga Masyarakat merasa aman, nyaman, tertib selama beraktifitas ngabuburit. Dengan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat dapat menekan , meminimalisir tindak pidana kejahatan , C3 , berandal motor dan gangguan kamtibmas lainya .Ungkap Kapolsek Baros